"Itu dari mana kok bisa mengatakan? (Ujaran kebencian Rp 72 juta per paket). Itu tidak benar," kata Jasriadi saat ditemui detikcom di kantor Bareskrim Jatibaru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Jasriadi mengatakan polisi menahannya bukan karena kasus ujaran kebencian, melainkan lantaran perkara illegal access. Sebab, dia memperbaiki akun SR yang jadi tersangka ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasriadi juga bercerita soal sejarah pembentukan grup Saracen yang dibentuk pada 2016. Grup itu hanya dibuka beberapa bulan, lalu ditutup.
"Berkembangnya itu tahun 2016 berdirinya, dan itu hanya beberapa bulan, kita tutup karena itu masih ilegal, jadi belum resmi," kata Jadriadi.
Pembentukan grup itu berawal dari aksi membajak grup asal Vietnam, yang menghujat Islam. Setelah membajak grup itu, Jasriadi dan teman-temannya lalu membuat nama Saracen.
"Awalnya itu Saracen waktu itu eh ada kita membajak grup yang isinya menghujat Islam. Nah terusnya lagi kita bajak grup itu, maka akhirnya kita sama teman-teman membuat nama Saracen, seperti itu," ujarnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini