"Mereka sindikat pencurian uang nasabah bank. 2 di antaranya masih pengejaran," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan di Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jumat (25/8/2017).
Dua pelaku yang masih dikejar berinsial E dan I. Kasus ini terungkap saat Aipda Yoyo Ruatoyo mengenali wajah Charlye di dalam Bank BCA lantai 2 kawasan Jababeka 1, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Charlye DPO merupakan DPO pencurian uang nasabah bank BJB Cabang Karawang, Jumat (9/8) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Asep Adisaputra (Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah wajah Charlye ini terekam CCTV di Bank BJB Karawang," lanjut Asep.
Saat diinterogasi Yoyo, Charlye mengakui perbuatannya di Bank BJB Karawang. Kemudian Yoyo berkoordinasi dengan unit resmob di Polres Kabupaten Bekasi. Dalam pemeriksaan, polisi akhirnya membekuk pelaku pencurian lainnya yang bernama Angga.
" Hasilnya kami menangkap tersangka Angga di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, tersangka Angga akan melarikan diri ke kampung halamannya," paparnya.
Asep mengatakan hasil pemeriksaan sindikat ini telah 7 kali melakukan pencurian dari akhir tahun 2016 sampai Juni 2017. Total keseluruhan yang berhasil mereka curi mencapai Rp 6,3 miliar.
"Terakhir itu bulan Juni 2017, korbannya nasabah Bank BJB Karawang dengan kerugian Rp.250.000.000," pungkasnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun. Para pelaku pencurian itu kini meringkuk di balik jeruji Polres Kabupaten Bekasi. (edo/ams)












































Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Asep Adisaputra (Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)