Menristekdikti: Rektor Masuk Kelompok Radikal Harus Ditindak

Menristekdikti: Rektor Masuk Kelompok Radikal Harus Ditindak

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 15:05 WIB
Menristekdikti M Nasir (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan rektor yang menyebarkan paham radikal di perguruan tinggi harus ditindak. Bahkan dia sudah meminta agar dosen-dosen yang dianggap radikal didata.

"Oh ya sudah sekarang sudah rektor saya perintahkan semua. Kalau negeri melalui rektor negeri, kalau swasta melalui koordinator. Sudah saya perintahkan semua mendata terhadap orang-orang yang masuk dalam kelompok radikal," kata Nasir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Nasir mengaku sudah mendapat informasi mengenai dosen-dosen yang dianggap radikal. Namun dia belum bisa memastikan jumlahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada informasi, sudah ada. Jumlahnya nggak tahu," kata dia.

Sebelumnya, Nasir akan mengumpulkan para rektor perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk mendeklarasikan semangat kebinekaan lewat 'Aksi Kebangsaan'. Ada sekitar 2.000 rektor yang akan berkumpul. Presiden Jokowi direncanakan akan hadir dalam kegiatan ini.

"Karena perguruan tingginya ada 4.529. Baik negeri maupun swasta, Kementerian Agama, maupun Kementerian Ristekdikti. Kementerian Agama sekitar angka 800-900-lah, sisanya di Kemendiktiristek. Inilah yang harus kita dorong terus," katanya.

Nasir mengatakan bentuk komitmen kebangsaan itu nanti harus dituangkan dalam pembelajaran dan perilaku. Bahkan soal kaitan dengan radikalisme, bagaimana agar kampus terhindar dari paham-paham radikal.

"Kami bekerja sama dengan BNPT, bekerja sama dengan BIN terkait hal-hal yang ada di kampus seluruh Indonesia. Tujuannya adalah kami ingin menjaga Indonesia harus dalam benteng wawasan kebangsaan," jelasnya. (jor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads