Polisi: Masih Ada 93 GB Data tentang Saracen yang Perlu Dianalisis

Polisi: Masih Ada 93 GB Data tentang Saracen yang Perlu Dianalisis

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 14:45 WIB
Kombes Awi Setiono (dokumen detikcom)
Jakarta - Polisi telah memeriksa 27 gigabyte (GB) dari barang bukti yang disita dalam kasus Saracen, penyebar konten SARA di media sosial. Masih ada sekitar 93 GB lagi yang perlu dianalisis.

"Terkait dengan admin akun yang terlibat langsung dengan para tersangka, kita dalam proses pendalaman karena memang saat ini sedang dilakukan analisis di Labfor terkait barang bukti yang ada, dan rekan-rekan ketahui untuk data yang baru bisa diperiksa baru 27 GB dan masih ada sekitar 93 GB lagi yang perlu diperiksa penyidik," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Polisi masih mendalami soal pemesan jasa penyebar konten SARA itu. Sejumlah nama yang disebut dalam struktur Saracen pun akan dimintai klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, dari temuan-temuan yang ada dalam proses penyidikan, termasuk orang-orang yang ada dalam struktur yang dicantumkan di laman saracennews.com, tentunya nanti akan dilakukan klarifikasi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut, yaitu berupa akan kita kirimkan dan layangkan berupa undangan lebih dulu," katanya.

Sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus Saracen ini. Barang bukti yang dibawa dari JAS berupa 50 SIM card, 5 hard disk CPU, 1 hard disk laptop, 4 handpone, 5 flashdisk, dan 2 memory card.

Sementara itu, dari tersangka SRN, polisi menyita 1 handphone, 1 memory card, 5 SIM card, dan 1 flashdisk. Terakhir dari SRN, barang bukti yang disita adalah 1 laptop dan hard disk, 1 handphone, 3 SIM card, dan 1 memory card. (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads