"Terkait dengan admin akun yang terlibat langsung dengan para tersangka, kita dalam proses pendalaman karena memang saat ini sedang dilakukan analisis di Labfor terkait barang bukti yang ada, dan rekan-rekan ketahui untuk data yang baru bisa diperiksa baru 27 GB dan masih ada sekitar 93 GB lagi yang perlu diperiksa penyidik," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Polisi masih mendalami soal pemesan jasa penyebar konten SARA itu. Sejumlah nama yang disebut dalam struktur Saracen pun akan dimintai klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus Saracen ini. Barang bukti yang dibawa dari JAS berupa 50 SIM card, 5 hard disk CPU, 1 hard disk laptop, 4 handpone, 5 flashdisk, dan 2 memory card.
Sementara itu, dari tersangka SRN, polisi menyita 1 handphone, 1 memory card, 5 SIM card, dan 1 flashdisk. Terakhir dari SRN, barang bukti yang disita adalah 1 laptop dan hard disk, 1 handphone, 3 SIM card, dan 1 memory card. (knv/idh)