"Kemarin sore rapat Bamus saya hadir, tidak membahas Perppu (ormas) itu. Yang dibicarakan masalah kinerja dari DPR yang akan disampaikan ketua DPR di paripurna yang akan datang," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah disampaikan Perppu itu Perppu BI yang untuk mengetahui rekening di luar negeri itu dan kemarin itu Perppu-nya sudah menjadi undang-undang yang masalah transparansi itu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas telah dilimpahkan ke Komisi II untuk dibahas.
"Jadi Perppu Ormas itu sudah dipindahkan ke Komisi II, nantinya Komisi II akan membentuk panja untuk membahasnya secara teknis bersama menteri yang dikirim pemerintah. Biasanya Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri gitu," ujar Fahri. (lkw/gbr)











































