Pegawai Pemprov Banten Gelar Aksi Tuntut Peningkatan Upah

Pegawai Pemprov Banten Gelar Aksi Tuntut Peningkatan Upah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 10:50 WIB
Pegawai Pemprov Banten Gelar Aksi Tuntut Peningkatan Upah
Foto: Bahtiar/detikcom
Serang - Pegawai non-PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar aksi di depan pendopo gubernur. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan lantaran gaji yang mereka terima masih di bawah upah minimum kota dan provinsi.

"Menagih janji Gubernur Banten untuk menaikkan gaji non-PNS sesuai upah minimum provinsi," kata Rangga Husada, Ketua Forum Non-PNS, kepada wartawan di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (25/8/2017).

Pegawai Pemprov Banten tuntut peningkatan upahPegawai Pemprov Banten menuntut peningkatan upah. (Bahtiar/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rangga, sebanyak 6.033 non-PNS di Provinsi Banten belum mendapatkan gaji sesuai dengan aturan minimum. Untuk lulusan SD/SMP, Rangga mengatakan hanya digaji Rp 700 ribu, setingkat SMA digaji Rp 900 ribu, dan setingkat S1 hanya Rp 1 juta.

Selain itu, Rangga mengatakan mereka menuntut ada pengakuan dari Gubernur Banten mengenai keberadaan pegawai non-PNS. Pengakuan ini harus dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Banten.

"Ini krusial, kita sama-sama non-PNS dan bekerja di Banten. Tapi hanya begitu-begitu saja," ujarnya.

Pegawai Pemprov Banten ditemui Asisten Daerah SamsirPegawai Pemprov Banten ditemui Asisten Daerah III Samsir. (Bahtiar/detikcom)


Sementara itu, Asisten Daerah (ASDA) III Samsir, yang menemui perwakilan demonstran, mengatakan tuntutan gaji sesuai dengan UMK dan UMP dinilai sangat berat. Samsir mengatakan tuntutan itu akan membebani struktur anggaran, padahal 22 ribu guru di Banten juga menuntut hak yang sama untuk dijadikan tenaga kependidikan.

"Harapan disamakan dengan UMK sangat berat bagi keuangan Pemprov. Penyesuaian agak layak akan kita lakukan," ujarnya.

Samsir berjanji aspirasi dan hasil pertemuan dengan perwakilan demonstran akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Gubernur Banten dalam waktu dekat. (bri/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads