Mobil Porsche yang Diblokir KPK Terkait Kasus Korupsi Kepala Daerah

Mobil Porsche yang Diblokir KPK Terkait Kasus Korupsi Kepala Daerah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 10:12 WIB
Mobil Porsche yang diblokir KPK (Istimewa)
Jakarta - Mobil sport Porsche yang ditilang oleh Dirlantas Polda Metro Jaya diblokir terkait kasus korupsi kepala daerah. Hal ini diketahui setelah dicek dan koordinasi antara kepolisian dan KPK.

"Kejadiannya hari Jumat (18/8). Kemudian hari Sabtu cek fisik kendaraan. Pas kita data komputer, pertama tidak muncul. Hari Senin kita lacak lagi, ternyata kendaraan tersebut muncul, tapi diblokir dari pihak KPK," ucap Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Sudarmanto saat ditemui di Pos Polisi Tomang, Jakarta Barat, Jumat (25/8/2017).

Setelah berkoordinasi dengan pihak KPK, diketahuilah asal-usul mobil kuning itu. KPK memblokir mobil tersebut pada 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibenarkan bahwa kendaraan tersebut, Porche kuning tahun 2013 atas nama ATS, diblokir dalam dugaan kasus korupsi oleh salah satu pejabat atau pimpinan daerah. Kemudian diblokir tahun 2014," ucap Sudarmanto.

Namun Sudarmanto tidak mengatakan nama kepala daerah yang dimaksud. Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya, apakah dikembangkan ke reserse umum atau seperti apa, nanti akan koordinasi dengan KPK. Diberitahukan, ini loh daftar pencarian barang KPK sudah ditemukan oleh kepolisian," ucap Sudarmanto.

Kejadian tersebut bermula saat SO melanggar marka jalan di depan Kodim Jakarta Barat pada Jumat (18/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditilang, SO hanya membawa STNK yang diduga palsu, tanpa SIM.

"Saya lihat dan berdasarkan pengalaman saya sebagai petugas. Saya langsung katakan ke petugas bahwa STNK ini palsu. Kemudian saya lakukan pengecekan dengan nomor kendaraan bermotor B-1911-FA. Dan memang betul identitas untuk Porche, tapi warna silver, tahun yang sama, tahun 2013," ujar Sudarmanto.

Tetapi, dalam STNK, nomor rangka dan nomor mesin berbeda dengan aslinya. Sedangkan blangko STNK berasal dari Tangerang.

"Pendistribusian wilayah Tangerang yang tidak terpakai atau hilang. Dihapus atau diketuk dengan warna Porche kuning dengan Noka (nomor rangka), Nosin (nomor mesin) yang berbeda," ucap Sudarmanto. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads