"Jadi gini, selama ini kan di Hubla kan banyak mafia untuk rekayasa evaluasi, kepada Dirjen, saya usahakan supaya rekayasa ini dihilangkan. Nah mungkin karena suasana baru itu, mereka ucapkan terima kasih ke saya. Terus kemudian kasih sesuatu ke saya. Tapi itu melanggar hukum. Karena itu merupakan gratifikasi," beber Antonius Tonny Budiono di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Aksi mafia ini disebut mempersulit ruang gerak kontraktor. Ada yang sengaja dibuat kalah dengan rekayasa elastis alias alasan yang dibuat-buat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berusaha menghilangkan budaya SMS, Senang Melihat orang Susah, Susah Melihat orang Senang. Kalau ada anak buah saya yang suka mempersulit customer pasti saya ganti," ucapnya.
Terkait hal ini, Tonny juga meminta maaf atas kekhilafannya. Dengan menerima gratifikasi, justru ia memberi contoh buruk. Tonny mengakui kekhilafannya.
"Itu kan untuk operasional saya, tapi itu melanggar peraturan. Jadi saya atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat banyak. Mudah-mudahan ini tidak terulang kembali kepada pengganti saya nanti," ungkap Tonny.
Tonny kemudian membantah adanya dugaan aliran duit ke pihak lain di lembaganya. Ia memastikan duit yang diterima tidak ada kaitan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Nggak ada (uang untuk menteri), itu fitnah. (Ini saya lakukan) Tanpa sepengetahuan menteri. Tanggung jawab pribadi saya," tegas Tonny.
(nif/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini