Pembatasan Motor di Sudirman-HI Diusulkan Pukul 06.00-22.00

Pembatasan Motor di Sudirman-HI Diusulkan Pukul 06.00-22.00

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 23:35 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Hasil rapat forum lalu lintas memutuskan perluasan pembatasan sepeda motor hanya diberlakukan di ruas Jl Jenderal Sudirman. Sedangkan ruas Jl Rasuna Said-Imam Bonjol tidak diberlakukan.

"Untuk lokasi perluasan dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan, untuk di Rasuna Said belum," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Kamis (24/8/2017).

Hasil rapat forum lalu lintas juga merevisi waktu pembatasan. Yang semula pada pukul 06.00-23.00 WIB dipersingkat menjadi 06.00-22.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rapat diusulkan untuk waktu pukul 06.00-22.00 WIB," ucapnya.

Sosialisasi terkait perluasan pelarangan sepeda motor hingga Sudirman ini terus dilakukan hingga 11 September nanti. Aturan ini akan diuji coba pada 12 September hingga 11 Oktober 2017.

"Untuk penahapan penerapan tanggal 12 Oktober 2017," tandasnya. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads