Terima Suap Rp 20 Miliar, Harta Dirjen Hubla yang Dilaporkan Rp 2 M

Terima Suap Rp 20 Miliar, Harta Dirjen Hubla yang Dilaporkan Rp 2 M

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 21:12 WIB
Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap Rp 20,74 miliar. Namun ternyata Tonny hanya melaporkan hartanya ke KPK sebesar Rp 2,79 miliar.

Ditengok dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (24/8/2017), Tonny termasuk cukup rajin melaporkan hartanya. Namun penambahan hartanya tak cukup signifikan.

Terakhir, Tonny melapor pada 1 Agustus 2016. Total harta kekayaan yang dilaporkannya Rp 2.792.770.185.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartanya itu terdiri atas tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 559.209.000. Dia juga memiliki dua mobil, yaitu Toyota Yaris senilai Rp 220 juta dan mobil Toyota tahun 1975 senilai Rp 90 juta. Dia juga memiliki harta lain berupa logam mulia dan simpanan giro.

Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8) kemarin. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

KPK pun mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan kartu ATM dengan sisa saldo Rp 1,174 miliar. Keseluruhan uang itu diduga merupakan suap yang diterima Tonny.

Namun Tonny mengaku bingung saat ditanya soal asal-muasal duit suap dengan total Rp 20,74 miliar itu. Kebingungan Tonny terjadi dalam pemeriksaan awal setelah operasi tangkap tangan di mes yang ditinggali Tonny pada sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (23/8).

Suap itu menggunakan modus baru, yaitu melalui kartu ATM yang diberikan Adiputra kepada Tonny. KPK menduga uang yang diterima Tonny sudah tersebar pula ke beberapa pihak. (dhn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads