Singapura Akhirnya Terima Kembali Limbah B3
Jumat, 13 Mei 2005 05:49 WIB
Jakarta - Masih ingat dalam ingatan kita tentang 1.762 karung besar limbah B3 di Pulau Galang Baru, Batam. Singapura akhirnya bersedia menerima kembali kiriman ribuan ton limbah tersebut.Kesepakatan itu tertuang dalam pernyataan tertulis Sekretaris Kedua Perutusan Tetap Republik Indonesia (PRTI) Jenewa, Ramadansyah Hasan yang diterima detikcom, Jumat (13/5/2005) dini hari. "Kedua belah pihak sepakat, segera memulai proses pemulangan limbah berbahaya dan beracun ke Singapura, dalam jangka waktu satu minggu," kata Ramadan.Kesepakatan Indonesia-Singapura tersebut didapat melalui perundingan kedua negara, di Kantor Sekretariat Konvensi Basel, Jenewa, sejak 10 hingga 11 Mei 2005. Perwakilan Indonesia dalam perundingan tersebut yakni Dubes Eddi Haryadhi, yang juga Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, anggota dari unsur Deplu, Kementerian Lingkungan Hidup, dan PTRI Jenewa. Delegasi Singapura dipimpin oleh Mr Loh Ah Tuan, Dirjen Perlindungan Lingkungan, National Environment Agency dengan beranggotakan unsur National Environment Agency, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Sumber Daya Air, Kejaksaan Agung dan dua pakar hukum profesional dari London. Untuk mencegah timbulnya masalah serupa, maka dibentuk forum kerjasama teknis kedua negara, di bawah bendera Indonesia-Singapura Joint Working Group on Environment (ISWG).
(ism/)











































