KPK: Menangkap 'Tikus' di KPU, Pegang Ekor Baru Kepalanya
Jumat, 13 Mei 2005 02:11 WIB
Jakarta -
Bagaimana strategi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas 'tikus' di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Teknik KPK ternyata cukup cerdik dan sangat unik. KPK menangkap 'tikus' bukan dengan cara 'Pegang Kepala, Baru Ekornya', melainkan sebaliknya. Taktik jitu KPK ini ternyata cukup efektif. Alhasil, sampai saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus yang menimpa KPU. Sebut saja, selain Mulyana W. Kusumah, Sussongko Suhardjo, kini giliran Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin.Strategi KPK ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2005) malam."Teknik penyelidikan yang digunakan untuk mengusut kasus korupsi KPU ini adalah "pegang ekornya, baru kepalanya," kata Tumpak sangat percaya diri. Menurutnya, jika ekornya sudah di tangan, menangkap kepalanya akan menjadi perkara yang sangat mudah. "Ah, gampang itu," aku Tumpak nampak bersemangat. Jalan ini diambil, karena jika pemeriksaan KPU dimulai dari kepalanya, mereka akan mudah berkelit. Persoalannya, apakah nanti alasan pemeriksaan akan menggunakan dalih hukum atau tender.KPK khawatir semua berkelit dengan alasan mendesak. Alasan lain, juga harus melakukan perbandingan harga. Tumpak menganggap proses pengungkapannya makin memakan waktu."Ah, sudahlah, buntutnya saya pegang dulu," canda Tumpak sambil tersenyum. Fokus penyelidikan saat ini ada pada Hamdani soal pembagian uang dari rekanan."Tetapi kami juga akan mengusut masalah pengadaan (logistik Pemilu)," janji Tumpak kepada puluhan wartawan yang masih setia 'menantinya' pulang kantor.
(ism/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































