KPK Hormati Pelantikan Samsu Umar Jadi Bupati Buton

KPK Hormati Pelantikan Samsu Umar Jadi Bupati Buton

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 18:22 WIB
Samsu Umar (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Samsu Umar Abdul Samiun mendapatkan izin dari majelis hakim untuk dilantik menjadi Bupati Buton terpilih periode 2017-2022. Namun Samsu Umar langsung dinonaktifkan karena menyandang status terdakwa.

KPK pun menghormati keputusan hakim yang memberikan izin untuk Samsu Umar tersebut. Menurut KPK, hal itu hanyalah proses formal.

"Pelantikan ini kita pandang sebagai proses formal ya, menghormati apa yang diputuskan oleh hakim," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim sebelumnya mengabulkan permohonan terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun untuk menghadiri pelantikan dirinya menjadi Bupati Buton. Terdakwa kasus sengketa Pilkada Buton 2011 itu mendapat izin keluar dari tahanan selama satu hari.

"Kalau hakim yang memutuskan, tentu saja posisi kami harus melaksanakan itu. Tapi kami yakin yang sudah kami ajukan mulai dari dakwaan sampai proses berikutnya. Terkait pemberian hadiah atau janji, nanti kita fokus di sana," ucap Febri.

Hari ini Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih periode 2017-2022 oleh pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata. Padahal Samsu saat ini menjadi terdakwa kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Majelis hakim memberikan keringanan kepada Samsu Umar, dengan mengacu pada Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang syarat-syarat dan tata cara pelaksanaan wewenang, tugas, dan tanggung jawab perawatan tahanan.

Kemudian majelis hakim juga mengacu pada Pasal 164 ayat 6 UU Nomor 10/2016 bahwa calon bupati/calon wali kota atau calon wakil bupati/calon wakil wali kota yang ditetapkan sebagai tersangka tetap dilantik ketika dipilih. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads