BPRD DKI Datangi Apartemen, Cek Mobil Mewah Nunggak Pajak

BPRD DKI Datangi Apartemen, Cek Mobil Mewah Nunggak Pajak

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 18:02 WIB
Salah satu mobil mewah yang dicek pajaknya. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan door to door kepada wajib pajak pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. BPRD bersama Dirlantas Polda Metro Jaya menyambangi dua lokasi, yakni di PT Krama Yudha, Jalan Warung Jati, serta di Apartemen Regatta, Pantai Mutiara.

PT Krama Yudha menunggak pajak enam mobil mewah. Setelah dicek, pajak dua mobil sudah dibayar tadi pagi.

"Awalnya enam kendaraan. Yang dua ternyata sudah dibayar tadi pagi, tinggal empat mobil dengan tunggakan Rp 720 juta," kata Kepala BPRD Edi Sumantri kepada wartawan, Kamis (24/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPRD DKI Datangi Apartemen, Cek Mobil Mewah Nunggak PajakBPRD DKI dan Dirlantas mengecek mobil mewah yang menunggak pajak. (Arief Ikhsanudin/detikcom)


Edi bertemu dan mengobrol dengan perwakilan manajemen, Financial Controller Fathu Rakhman. Fathu menerangkan empat mobil yang disebut menunggak telah dijual oleh perusahaan.

"Tunggakan unit mobil mewah, tercatat atas nama PT Krama Yudha, harus ada klarifikasi lebih lanjut. Apakah terjual atau seperti apa," kata Fathu.

Setelah itu, rombongan BPRD melakukan kunjungan ke Apartemen Regatta. Di sana mereka mengecek apakah ada mobil yang masih menunggak pajak.

Data awal yang didapat, ada dua mobil mewah yang menunggak pajak. "Kita belum bertemu dengan pemiliknya. Nominal pajaknya belum tau," ucap Edi.

Menurut Edi, door to door ini dianggap efektif untuk meningkatkan pajak kendaraan. Apalagi setelah menyambangi rumah artis Raffi Ahmad, yang menunggak beberapa mobil mewah.

"Efektif, yang semula rata-rata 42 miliar rupiah per hari. Sekarang lebih dari 68 miliar rupiah. Razia door to door beberapa hari yang lalu kita menyambangi public figure. Hari ini lebih dari 100 kendaraan mewah membayar pajak," ucap Edi. (aik/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads