Ratusan Ribu Batang Rokok dari 'Jalan Tikus' Dimusnahkan

Ratusan Ribu Batang Rokok dari 'Jalan Tikus' Dimusnahkan

Niken Widya Yunita - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 17:46 WIB
Ratusan Ribu Batang Rokok dari Jalan Tikus Dimusnahkan
Ratusan ribu batang rokok dari 'jalan tikus' dimusnahkan. (Foto: dok. Bea-Cukai)
Sintete - Bea dan Cukai Sintete, Kalimantan Barat, memusnahkan barang hasil penindakan selama Januari-Juli 2017. Barang tersebut diperoleh melalui jalan-jalan tikus, pencegahan barang di PLBN Aruk, operasi pasar, dan sebagainya.

Barang yang dimusnahkan berupa 355.460 batang rokok, 757 liter minuman beralkohol, 23 kotak petasan, 3 unit gergaji mesin bekas, 95 liter racun rumput, dan 17 liter pupuk tanaman.

Kepala Kantor Bea-Cukai Sintete, Wahyudi, dalam acara konferensi pers yang digelar di halaman kantor, memberikan apresiasi kepada para pegawai dan instansi atas kerja keras dalam melaksanakan penindakan barang ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami begitu mengapresiasi kerja keras para petugas Bea-Cukai yang telah melakukan penindakan barang-barang ilegal. Juga mengingat luasnya wilayah pengawasan Bea-Cukai Sintete, yang di dalamnya ada Sambas, Singkawang, dan separuh Bengkayang, tentunya membutuhkan sinergi yang kuat dengan instansi terkait," ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis dari Bea-Cukai, Kamis (24/8/2017).

"Hal ini agar penindakan dan proses administrasi berjalan dengan lancar," imbuh Wahyudi.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pemangkat, Kapolsek Semparuk, Kapolsek Pemangkat, Koramil Semparuk, KPKNL Singkawang, Basarnas, dan instansi lainnya di lingkungan Kabupaten Sambas.

Kapal Pengekspor Arang Ilegal Dikejar

Pada Selasa (22/8/2017) pukul 17.00 WIB petugas patroli laut Bea-Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat menggunakan kapal patroli BC 15048 mengejar kapal penyelundup di perairan Selat Baru, Tanjung Parit, Bengkalis. Petugas langsung menyergap kapal tersebut.

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Bea-Cukai Riau dan Sumatera Barat Alamsyah mengungkapkan tiga dari tujuh petugas patroli laut Bea-Cukai menduduki kapal penyelundup. Kapal penyelundup itu diketahui akan menuju Malaysia dengan membawa komoditas berupa arang tanpa dokumen ekspor.

"Saat hendak disergap, petugas mendapatkan perlawanan dari keenam orang penyelundup. Petugas patroli Bea-Cukai mengalami luka di kepala dan seorang lainnya mengalami patah tulang akibat dipukul para penyelundup saat hendak mengalihkan perhatian," ungkap Alamsyah.

Alamsyah menambahkan, meski menghadapi tantangan yang membahayakan nyawa, Bea-Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan akan terus meningkatkan pengawasan demi menegakkan hukum di laut.

"Meski berbahaya, ini merupakan salah satu tugas Bea-Cukai sebagai community protector serta untuk menjamin hak-hak negara dapat dipenuhi," ujarnya.

Hingga saat ini Bea-Cukai terus mengejar kapal tersebut. "Petugas patroli Bea-Cukai Riau, Sumbar, dibantu petugas patroli Bea-Cukai Khusus Kepulauan Riau terus mengejar kapal tersebut," pungkas Alamsyah. (nwy/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads