Depkum dan HAM Tolak PKB Kubu Muhaimin

Depkum dan HAM Tolak PKB Kubu Muhaimin

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 20:05 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM (Depkum dan HAM) menolak permohonan kepengurusanPKB kubu Muhaimin. Kubu hasil Muktamar II Semarang ini kecewa berat. Diduga ada 'permainan' antara Depkum dan HAM dengan kubu Alwi.Perasaan kecewa yang amat mendalam ini terungkap dalam konferensi pers 'jajarannya' Muhaimin di Sekretariat DPP PKB, Jl. Kalibata Timur I, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2005)."Permohonan kepengurusan DPP Muhaimin belum bisa didaftarkan. Alasannya, karena ada gugatan dari DPP Alwi," kata Koordinator Hukum PKB Ichsan Abdullah mengutip pernyataan Dirjen Administrasi Depkum dan HAM Zulkarnaen Yunus.Ditolaknya permohonan Muhaimin itu tertuang dalam surat pemberitahuan Depkum dan HAM No. C.UN.06.08.02. Dalam gugatannya kubu Alwi meminta Depkum dan HAM tidak menerima surat permohonan kepengurusan DPP Muhaimin.Ichsan beserta anggota DPP lainnya menduga ada indikasi permainan politik antara Depkum dan HAM dengan kubu Alwi. "Di sisi lain, dirjen mengeluarkan surat kepada kubunya Alwi. Surat itu berisi seakan-akan kepengurusan Alwi-lah yang masih berlaku," kata Ichsan tampak kecewa.Menurut pengurus DPP PKB versi Muhaimin, Effendi Choirie, seharusnya Depkum dan HAM hanya mengatasi pendaftaran parpol saja, bukan pengesahan."Dalam hal ini, kami meminta Depkum dan HAM untuk mengklarifikasi surat yang diberikan kubu Alwi maupun Muhaimin," ujar anggota Komisi I DPR RI ini.Effendi atas nama kubu Muhaimin mengancam akan menindaklanjuti sikap Depkum dan HAM, bila tidak mengklarifikasi surat tersebut. "Waktunya satu minggu untuk Depkum dan HAM," ancam Effendi. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads