"Dari penelusuran penyidik bahwasanya dia membuat meme itu ditampung di dalam satu grup," kata Kabag Mitra Humas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Setelah itu, para pelaku membuat meme dan grup yang baru. Di grup itulah, lewat akun-akun palsunya, pelaku menyebar konten negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi pun menerangkan semua pelaku yang telah ditangkap itu berkomunikasi lewat media sosial. Pihaknya masih mendalami ada-tidaknya pertemuan yang digelar rutin oleh sindikat Saracen.
"Ya tadi semua melalui internet melalui dunia maya mereka berkomunikasi terkait dengan polisi kenapa mereka. Karena mereka intens, makanya ada benang merahnya. Disambungkan," terangnya.
Penangkapan ini pun, kata Awi, merupakan hasil pemantauan tim patroli siber. Pelaku itu bekerja intensif untuk menyebarkan konten-konten bernuansa SARA di media sosial.
"Jadi tim cyber patrol dari Direktorat Siber Bareskrim. Mereka masih bekerja intensif. Berkaitan dengan hate speech kurang lebih ada 18," tuturnya. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini