"Jajaran kepolisian pasti mengejar (bila ada yang melanggar). Masyarakat jangan membuat konten provokatif yang melanggar Undang-undang, pasti kita kejar," ujar Tito di Kabupaten Karo, Kamis (24/8/2017).
Ia mengatakan, penegakan hukum kasus tersebut harus ditegakkan. Kepada pengguna media sosial, Kapolri mengingatkan netizen agar tidak mengunggah konten negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang diproses (kasus 'Ringgo'). Kita sayangkan seorang anak melakukan mengunggah dan membuat konten negatif di media sosial," kata Tito
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini