Bawa Ganja, Yericko Ditangkap Polisi

Bawa Ganja, Yericko Ditangkap Polisi

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 12:23 WIB
Bawa Ganja, Yericko Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Polisi mengamankan Yericko Noviant (24) karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat operasi cipta kondisi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Yericho kedapatan menyimpan ganja di dalam bungkus rokok.

"Satu Ampel kecil terbungkus kertas koran, yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 2,02 gram, di dalam bungkus rokok ditemukan polisi pada Yericko," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2017).

Peristiwa ini terjadi di depan SPBU Cempaka Putih, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) kemarin, sekitar pukul 00.15 WIB. Yericko diduga menjadi seorang perantara jual beli ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis daun ganja kering, yang tertangkap ketika operasi cipta kondisi," ujar Suyatno.

Polisi berhasil mengamankan satu bungkus ganja dengan berat 2,02 gram sebagai barang bukti. Yericko akan dikenai pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cim/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads