"Semuanya kita lagi gencar. Kalau dia bisa beli mobil (mewah), harus bisa bayar pajaknya dong. Ini bukti bahwa kita tidak diskriminasi ya," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah perintahkan Pak Edi Sumantri (Kepala BPRD) mendata. Jangan hanya artis saja (yang dikejar), semuanya. Ini kebiasaan kita, beli barang mewah tapi lupa atau nggak bayar pajak," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI memberi waktu sampai 31 Agustus kepada para artis yang belum membayar pajak kendaraan mewahnya. Jika tidak, petugas pun tak segan-segan mengangkut kendaraan mereka tersebut.
"Kita mengimbau untuk melunasi pajak bagi yang belum. Akan ada pemberitahuan yang sifatnya persuasif, nanti kita imbau untuk melakukan pelunasan pajak sampai dengan 31 Agustus dengan ada pemutihan. Sanksi bunganya dihapus," ujar Kepala BPRD Edi Sumantri di kantornya, Rabu (23/8).
"Kalau tidak dilakukan pembayaran juga, kami akan gencar door to door juga nama-nama artis, perusahaan, pengacara, namanya sudah ada sama kami semua," sambungnya.
Bukan tak ada alasan bagi petugas pajak untuk menyambangi rumah artis. Sebab, menurut Edi, rata-rata figur publik memiliki banyak kendaraan mewah dengan harga yang lumayan mahal dan bisa menjadi role model agar publik taat pajak ke depan.
"Ya sebetulnya yang banyak memiliki mobil mewah kan rata-rata publik figur seperti itu. Kita menyasar mobil mewah karena efektif, hasilnya lebih besar satu mobil mewah itu pajaknya Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta. untuk kendaraan umum kan di jalan sudah dilakukan razia," pungkasnya. (fdu/rvk)











































