Pantauan detikcom, ketiga tersangka dengan baju tahanan masuk ke gedung Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017). Saat masuk ke Bareskrim sekitar pukul 10.05 WIB, mereka tidak berkomentar.
Saat datang, ketiganya dijaga polisi dan langsung masuk ke lift menuju ruang pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumnya mengatakan bos First Travel itu memberikan penawaran kepada jemaah (dengan) paket seharga Rp 14,3 juta alias paket murah untuk menjaring calon jemaah sebanyak-banyaknya. Namun ternyata tawaran ini tidak sesuai dengan kenyataan.
Total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel sepanjang Desember 2016-Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Sebanyak 14 ribu orang sudah diberangkatkan. Sedangkan kerugian jemaah dihitung dari paket promo yang dibayarkan, yakni paket Rp 14,3 juta dikalikan 58.682 orang yang belum berangkat menjadi Rp 839 miliar.
Dalam perkara ini, sejumlah aset yang disita adalah kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah di Cilandak yang dikontrakkan, juga kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar AURI, Depok, serta butik di Kemang. Polisi juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana pada 30 tabungan. (fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini