Bantah Ada Mahar Pilkada, PPP: Ketua DPW Jatim Slip of Tongue

Bantah Ada Mahar Pilkada, PPP: Ketua DPW Jatim Slip of Tongue

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 24 Agu 2017 08:40 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - DPW PPP Jawa Timur menyebut ada uang mahar Rp 35 juta bagi bakal calon yang akan mendaftar untuk Pilgub Jatim 2018. Sekjen PPP Arsul Sani membantah soal adanya mahar pilkada dan mengatakan pihak DPW PPP slip of tounge atau salah ucap.

Arsul mengatakan, PPP tidak memberikan biaya mahar sama sekali. Yang ada hanyalah biaya pendaftaran.

"Ada biaya penyelenggaraan mukerwil (musyawarah kerja wilayah di tingkat provinsi) atau mukercab (di tingkat cabang kecamatan) yang sebagian dibebankan kepada calon pada saat pendaftaran," kata Arsul, saat dihubungi detikcom, Rabu (23/8/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kembali menyebut tidak ada biaya mahar bagi bakal calon untuk maju Pilgub 2018. Bahkan, Arsul mengatakan ucapan pihak DPW PPP Jatim terselip saat berbicara terkait mahar.

"Jadi kalau dibilang sebagai biaya mahar maka sama sekali tidak benar, lebih tepat biaya pendaftaran dan penyelenggaraan proses uji kelayakan dan kepatutan. Kalau mahar itu kan berarti yang dipungut pasti dipilih jadi calon, sedang ini belum tentu. Saya kira kalau benar itu keterangan dari ketua DPW Jatim maka istilah mahar itu slip of tongue," ujar Arsul.

Sebelumnya diberitakan, DPW PPP Jawa Timur membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Pilgub Jatim 2018. Setiap bakal calon yang akan mendaftar diwajibkan menyetor uang mahar Rp 35 juta.

"Jadi kita membuka pendaftaran ini dengan mahar Rp 35 juta dan ini yang paling murah," ujar Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa' Noer di kantor DPW PPP, Jalan Kendangsari, Surabaya, Rabu (23/8/2017).

Uang tersebut harus disetorkan bakal calon saat mengambil formulir pendaftaran. "Bukan pada saat mengembalikan pendaftaran," katanya. (yld/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads