"Jadi itu ada informasi berlapis yang harus kami klarifikasi secara hati-hati. Namun kami berkomitmen melakukan penelusuran itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Febri juga mengatakan saat ini proses pemeriksaan internal sedang berlangsung sesuai arahan pimpinan KPK. Hal tersebut juga menjadi perhatian internal KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Febri mengaku belum mengetahui 7 penyidik yang disebutkan Miryam. Sebab, Miryam juga hanya mendengar dari informasi anggota DPR.
"Jadi proses informasi itu harus lakukan secara berlapis. Kami masih fokus pada peristiwa yang terjadi sekitar bulan Desember 2016 karena pemeriksaan terjadi saat itu," ucap Febri.
Dalam persidangan, terdakwa kesaksian palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani menyebut tujuh penyidik KPK membocorkan jadwal pemeriksaannya ke Komisi III DPR. Hal itu terungkap dalam rekaman pemeriksaan Miryam yang diputar di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8).
Video itu memperlihatkan Miryam diperiksa di salah satu ruangan. Di dalam ruangan itu, ada penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Miryam bercerita tentang tujuh penyidik KPK yang membocorkan jadwal pemeriksaannya ke Komisi III DPR. Bahkan salah satunya diduga sebagai unsur direktur KPK.
"Pak, boleh nggak saya tanya (tawa), KPK independen nggak sih? Setiap anggota DPR punya 'masalah' selalu dipanggil Komisi III," kata Miryam kepada Novel.
Miryam kemudian menirukan ucapan salah seorang koleganya tersebut. "'Iya pasti lo tadi dipanggil kan ke KPK? Gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya'. Terus ketemu sama ini Pak, " kata politikus Hanura ini. (fai/dhn)