"Kejadiannya Senin (21/8), waktu ajudan mengantar Pak Waka ke bandara, melewati lounge. Di lounge, sesuai SOP, tetap tidak boleh bawa senjata sehingga senjata dititipkan ke driver (sopir)," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules A Abast, ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/8/2017).
Jules menerangkan saat pistol dititipkan ke sopir Wakapolda dan hendak dibawa ke mobil, pistol tersebut jatuh dan menembak ke arah lantai bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena diduga lalai, Bidang Propam Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Victor. Jules memastikan ajudan Wakapolda terancam sanksi disiplin.
"Yang bersangkutan diproses oleh Propam Polda NTT. Pasti terancam sanksi disiplin," tegas Jules. (aud/jbr)










































