Perwakilan FAPP yang datang berjumlah sekitar 10 orang di kantor GP Ansor di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Mereka disambut oleh Ketua GP Ansor Yaqut Cholil.
"Kita dalam rangka silaturahmi. Kedua, kita tujuannya mempererat kerja sama, kemudian kita sedang membicarakan bagaimana judicial review yang ada di MK dan menginginkan agar para penggugat Perppu Ormas bisa kita yakinkan agar mereka mendukung Perppu Ormas," ucap Sudirta di kantor GP Ansor, Rabu (23/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kita tidak boleh diam ketika Pancasila mau diganti. Sejak 1980-an, keinginan mengganti Pancasila atau pecah NKRI itu sudah ada. Pemerintah terlambat, tapi saya tidak menyesalkan," ujar Sudirta saat itu.
Menurut dia, bila tidak ada perppu tersebut, masyarakat mengalami keresahan. Sehingga advokat mempunyai peran dalam menjaga keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Advokat salah satu komponen penting di masyarakat yang merasa terganggu. Advokat disumpah untuk taat pada asas orang, bersumpah setia pada konstitusi. Kalau Pancasila mau diganggu, tentu kami ajukan sebagai pihak terkait," ujar Sudirta.
Enam permohonan itu teregistrasi dengan nomor perkara 38/PUU-XV/2017, 39/PUU-XV/2017, dan 41/PUU-XV/2017. Selain itu, nomor perkara 48/PUU-XV/2017, 49/PUU-XV/2017, dan 50/PUU-XV/2017. (dhn/fdn)