"Iya betul. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (23/8/2017).
Kejadian bermula ketika pada Selasa (22/8) malam, ketika anggota Biro Provos Divisi Propam Polri sedang melaksanakan patroli area service di pintu keluar atol Semanggi, Jl Gatot Suroto. Saat itu anggota menemukan 6 oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang memeriksa pengendara mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melarikan diri itu yakni Brigadir RF, Briptu MT dan Bripda AP, serta satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Keduanya kemudian diperiksa di lokasi, sesaat setelah melakukan pungli terhadap pengendara jalan berinisial MA sebanyak Rp 100 ribu. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, mereka juga melakukan operasi kepolisian tanpa dilengkapi surat perintah.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan SIM dan STNK atas nama warga berinisial RT. Dari hasil interogasi, diketahui mereka menyita SIM dan STNK tanpa memberikan surat tilang terhadap RT.
(mei/rvk)










































