Tanggapi Fahri, Pansus Angket KPK Buka Opsi Panggil Jokowi

Tanggapi Fahri, Pansus Angket KPK Buka Opsi Panggil Jokowi

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 17:25 WIB
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Jokowi. Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membuka opsi untuk memanggil Jokowi.

"Ya, bisa saja pemanggilan terhadap siapa pun, kan undang-undang memperkenankan memanggil siapa pun dalam Panitia Angket ini," ujar Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Masinton mengatakan, khusus untuk Presiden, kehadirannya bisa diwakilkan, mengingat kesibukannya sebagai kepala negara juga kepala pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa kasih pertimbangan (jika Presiden tidak hadir). Bisa saja mendelegasikan. Tapi, kalau di luar Presiden, subjek atau badan-badan ya harus datang," ucap politikus PDIP ini.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Jokowi

Ia menjelaskan, untuk saat ini fokus Pansus Hak Angket KPK adalah membenahi penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Pansus juga membuka opsi untuk berkonsultasi ke Istana Negara.

"Bisa konsultasi, bisa DPR yang ke Istana, kalau itu teknis. Yang penting ada kesepahaman dulu, bahwa kita ingin membenahi penegakan hukum kita dalam pemberantasan korupsi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Fahri mengusulkan Pansus Angket KPK memanggil Jokowi. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab Presiden selaku kepala negara terkait lembaga KPK.

Baca juga: Fahri Minta Pansus Angket Panggil Jokowi, Mendagri: Nggak Usahlah

"Itu tanggung jawab Presiden. Tapi pertanyaannya, Presiden sadar nggak dengan ini. Sikapnya bagaimana? Saya malah di ujung setelah temuan ini lengkap, Presiden harus ditanya, 'Sampeyan mau ke mana, Pak?'" ujar Fahri. (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads