"Saya kira isinya sekitar apa yang telah disampaikan Bapak Presiden, yaitu sifatnya tidak wajib," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Muhadjir menjelaskan, tidak wajib itu ada dua pilihan, yakni sunah dan mubah (hal yang baik jika dilakukan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir juga mengatakan perpres yang akan dikeluarkan itu nantinya akan ada aturan turunannya, yakni peraturan menteri.
"Betul! Otomatis nanti perpres ini ada turunannya. Karena kan, seperti yang disampaikan Pak Johan Budi, di dalam perpres itu ada irisan antara Kemendikbud dan Kemenag. Kemendikbud akan mengaturnya sendiri dalam permen. Insyaallah begitu," katanya. (rjo/rvk)