Polisi Tangkap 2 WNA Pemalsu Kartu ATM

Polisi Tangkap 2 WNA Pemalsu Kartu ATM

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 16:11 WIB
Ilustrasi kartu ATM (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Polri menangkap dua orang WNA berinisial II (40) dan IV (37) asal Bulgaria dan Moldova di Surabaya. Keduanya ditangkap karena memasang skimmer (alat duplikat) ATM untuk melakukan pencurian uang.

Peristiwa bermula pada Sabtu (22/7) saat Bareskrim Polri menerima laporan mengenai adanya penggunaan debit palsu di ATM Bali, Surabaya dan Sidoarjo. Penyidik Bareskrim juga menerima laporan dari Kepolisian Bulgaria terkait masuknya jaringan pelaku skimming ATM ke Indonesia.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memasang skimmer dan router beserta mini video recorder. Data kartu ATM yang direkam kemudian disalin ke kartu lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kartu duplikat dengan PIN yang telah disaring itu lalu digunakan oleh kedua tersangka untuk menarik uang. Hingga saat ini, jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 600 juta.

"Jumlah kerugian yang terdata sampai saat ini berjumlah lebih dari Rp 600 juta," kata Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (23/8/2017).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan pasal 406 KUHP dan atau pasal 45 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), pasal 48 ayat (1) ayat (2) Jo pasal 32 ayat (1) ayat (2) dan/atau pasal 49 Jo pasal 33 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah tiga buah paspor, kartu identitas tersangka, boarding pass atas nama tersangka, lima lembar slip penarikan ATM, dua kunci untuk membuka mesin ATM, tiga alat perekam mini, satu avometer, satu alat encoder san sejumlah barang lainnya.

(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads