"Saham restoran 40 persen. Memang ada aset di sana dan itu diakui tersangka," kata Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan kepada wartawan, Rabu (23/8/2017).
Restoran Nusa Dua terletak di jantung Kota London. Berada tak jauh dari Istana Buckingham dan Big Ben.
Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang kini berstatus tersangka penipuan disebutkan membeli saham Nusa Dua senilai Rp 14-15 miliar pada 2016 lalu.
Restoran Nusa Dua berada 118-120 Shaftesbury Ave, London. Kawasan Shaftesbury Ave pada 2010 silam pernah menjadi salah satu lokasi syuting 'Harry Potter Deathly Hallows Part 1'.
Dalam perkara ini sejumlah aset yang disita adalah kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah di Cilandak yang dikontrakkan, juga kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar AURI, Depok, serta butik di Kemang. (rna/tor)