"Saham restoran 40 persen. Memang ada aset di sana dan itu diakui tersangka," kata Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan kepada wartawan, Rabu (23/8/2017).
Bos First Travel menurut Arvan terlacak memiliki banyak transaksi di luar negeri. Tim penyidik masih terus melakukan penelusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyebut aset restoran yang dimiliki bos First Travel ditaksir nilainya mencapai Rp 14-15 miliar.
"Infonya, dia beli restoran itu senilai sekitar Rp 14 miliar sampai Rp 15 miliar kalau dirupiahkan. Di daerah elite itu, mahal," kata Setyo terpisah.
Dalam perkara ini sejumlah aset yang disita adalah kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah di Cilandak yang dikontrakkan, juga kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar AURI, Depok, serta butik di Kemang. Polisi juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana pada 30 tabungan.
Polisi sudah menahan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut First Travel), Anniesa Hasibuan (Direktur First Travel), dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini