"Belum (Perppu Ormas), dari Bamus kemarin informasinya diserahkan ke Komisi II. Ya kita tinggal tunggu saja," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Komisi II sudah mengalokasikan waktu untuk pembahasan Perppu Ormas. Amali menjamin Komisi II segera membahas jika sudah menerima Perppu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah keputusan Bamus seperti itu, tapi kita butuh surat sebagai dasar kapan kita mulai kerja dan ya Insyaallah si kalau itu diserahkan di Komisi II tidak lama ya," lanjut Amali.
Amali memastikan soal Perppu Ormas ini selesai paling lama di masa sidang sekarang. "Ya pokoknya masa sidang ini lah tidak akan melewati satu masa sidang. Insyaallah, kalau bisa diselesaikan lebih cepat ya akan bagus," tutupnya. (lkw/dkp)











































