Komisi II DPR akan Jadwalkan Pembahasan Perppu Ormas

Komisi II DPR akan Jadwalkan Pembahasan Perppu Ormas

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 15:26 WIB
Komisi II DPR akan Jadwalkan Pembahasan Perppu Ormas
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi II Zainudin Amali mengaku belum menerima Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas. Komisi II DPR akan membahas Perppu Ormas jika sudah menerima draf tersebut.

"Belum (Perppu Ormas), dari Bamus kemarin informasinya diserahkan ke Komisi II. Ya kita tinggal tunggu saja," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Komisi II sudah mengalokasikan waktu untuk pembahasan Perppu Ormas. Amali menjamin Komisi II segera membahas jika sudah menerima Perppu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah mengantisipasi, alokasikan waktu jadi kalau itu dikasih penugasan kepada kita tentang pembahasan Perppu Ormas masuk, langsung kita bahas," jelasnya.

"Sudah keputusan Bamus seperti itu, tapi kita butuh surat sebagai dasar kapan kita mulai kerja dan ya Insyaallah si kalau itu diserahkan di Komisi II tidak lama ya," lanjut Amali.

Amali memastikan soal Perppu Ormas ini selesai paling lama di masa sidang sekarang. "Ya pokoknya masa sidang ini lah tidak akan melewati satu masa sidang. Insyaallah, kalau bisa diselesaikan lebih cepat ya akan bagus," tutupnya. (lkw/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads