Direktur RSUD Banten Ditahan, Pemprov Siapkan Pengganti

Direktur RSUD Banten Ditahan, Pemprov Siapkan Pengganti

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 13:51 WIB
Direktur RSUD Banten Ditahan, Pemprov Siapkan Pengganti
Foto: Dirut RSUD Banten ditahan (Bahtiar-detikcom)
Jakarta - Pemerintah Banten sedang menyiapkan calon pengganti pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ditahan. Sebelumnya, pada Selasa kemarin (22/8), Kejaksaan Negeri Serang menahan Dwi Hesti Hendarti selaku direktur rumah sakit tersebut.

"Pasti akan diganti. Paling tidak PLT secepatnya kita tetapkan. Nggak akan lama supaya kegiatan di RSUD berjalan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta kepada wartawan, Kota Serang, Rabu (23/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ranta juga menegaskan bahwa ia akan berbicara pada Wahidin Halim selaku gubernur tentang ditahannya direktur RSUD Banten. Pemerintah provinsi menurutnya tidak akan memberikan bantuan hukum pada yang bersangkutan. Apalagi, hal ini terkait dengan perkara korupsi di lingkungan pemerintah.

"Bantuan hukum tidak boleh kalau korupsi," tegasnya.

Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti sendiri ditahan oleh Kejari Serang atas dugaan korupsi dana jasa pelayanan kesehatan tahun anggaran 2016 dengan total Rp. 17,8 miliar. Ada sebagian dari dana jasa pelayanan tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan merugikan keuangan negara.

"Kerugian negara mencapai 1,9 miliar," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan kepada wartawan. (bri/rvk)


Berita Terkait