Satgas Dana Desa Koordinasi ke Jaksa Agung

Satgas Dana Desa Koordinasi ke Jaksa Agung

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 13:49 WIB
Satgas Dana Desa Koordinasi ke Jaksa Agung
Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Rianto dan Jaksa Agung M Prasetyo, Rabu (23/8/2017) Foto: Samsdhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Satgas Dana Desa Kementerian Desa PDTT menemui Jaksa Agung M Prasetyo soal program dana desa. Pertemuan ini membahas program pendampingan dari Kejaksaan Agung agar program dana desa tepat sasaran dan tanpa penyimpangan.

"Intinya, bagaimana supaya dana desa yang dikucurkan di desa-desa itu betul-betul dikelola, dimanfaatkan, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan kebutuhan riil masyarakat desa," ujar Prasetyo seusai pertemuan di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi dan Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Rianto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana desa, ditegaskan Prasetyo, harus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur guna menunjang kehidupan sehari-hari masyarakat. Penggunaan dana desa, menurutnya, harus mendapat pendampingan agar sasaran program tercapai.

Upaya pendampingan pemanfaatan program dana desa inilah yang dilakukan jajaran Kejaksaan kepada para kepala desa di seluruh Indonesia pada Kamis (24/8). Kejaksaan, sambung Prasetyo, akan memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan program dana desa yang sesuai aturan.

"Yang pasti, jangan coba-coba melakukan penyimpangan. Kelolalah dan manfaatkan dana desa itu dengan baik dan benar, karena penyimpangan itu terjadi selama ini karena mereka mungkin belum memahami. Mereka tidak tahu mempertanggungjawabkan tapi ada juga yang karena masalah manajemen," imbuh Prasetyo.

Pendampingan akan dilakukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Langkah pertama adalah mengumpulkan para kepala desa di kabupaten/kota untuk diberi pemahaman dan pengarahan. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads