"Itu tanggung jawab Presiden. Tapi pertanyaannya, Presiden sadar nggak dengan ini? Sikapnya bagaimana? Saya malah di ujung setelah temuan ini lengkap, Presiden harus ditanya, 'Sampeyan mau ke mana Pak?'" ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Fahri mengatakan pemanggilan Jokowi ke Pansus Angket KPK diperlukan untuk memastikan Presiden tidak lepas tangan soal KPK. Sebab, Fahri menilai banyak kesalahan yang dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya nggak mau tahu, terserahlah mau ditangkap atau gimana. Wah itu kalau terjadi bahaya itu. Bisa dibilang Presiden lepas tangan," tambahnya.
Ia menyarankan pemanggilan Jokowi bisa dilakukan setelah semua pembahasan rampung. Atau menjelang keputusan rekomendasi Pansus.
"Nggak (manggil Presiden sebelum KPK). Setelah manggil KPK. Jelang keputusan rekomendasi Presiden ditanya, 'Pak, sampeyan mau ke mana dengan keadaan ini? Bapak mau lost control terus tiap hari keadaan kayak gini?'," ucap Fahri.
"Karena tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan, terutama kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali Presiden," tuturnya. (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini