Pemprov DKI Ingin Miliki Lahan Monas

Pemprov DKI Ingin Miliki Lahan Monas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 12:05 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menegaskan masih memegang sertifikat kepemilikan Monumen Nasional (Monas). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kepemilikan sertifikat akan mempermudah Pemprov merevitalisasi Monas.

"Kenapa saya sampaikan supaya Pemprov bisa (punya sertifikat Monas). Supaya bisa membiayai perawatannya, bisa membiayai revitalisasinya, pelestariannya, bisa mengembangkan dari APBD. Kalau itu masuk sertifikat ada di pusat, Sekneg apalagi, Pemprov nggak bisa ya," kata Djarot di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, Pemprov DKI kesulitan merawat Monas karena tidak bisa memberi anggaran untuk lahan tersebut. Dia juga mendesak Setneg memberikan Gedung Pola untuk dapat dirawat Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dong pelanggaran (kalau dianggarkan), makanya saya bilang aset Sekneg yang tidak dirawat dengan baik, seperti Gedung Pola, tolong serahin ke kami. Akan kami rawat, akan kita revitalisasi, sayang kan," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan lahan Monumen Nasional (Monas) hingga saat ini masih dimiliki Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Meski demikian, lahan tersebut tetap diurus bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Pratikno mengatakan kepemilikan lahan tersebut saat ini sedang dibahas. Sebab, ada keinginan lahan itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kami masih bahas. Temanya langsung pindah ya. Intinya, pertama, apa yang sudah diwariskan ke Setneg harus dipelihara baik, bisa dinikmati masyarakat, dan terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan," kata Pratikno saat ditemui di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat (22/8).

Soal siapa yang bertanggung jawab, kata Pratikno, sebaiknya diurus bersama-sama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

"Masalah siapa yang nanti bertanggung jawab, sama-sama pemerintah, menurut saya. Kami kan sama-sama dengan DKI, pemerintah pusat, ATR, masih dibahas," papar Pratikno. (fdu/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads