"Jadi memang Presiden Jokowi dan Pak JK sudah harus memulai membaca laporan sementara dari temuan angket. Saya kira Istana mengikuti dengan baik perkembangan yang terjadi di DPR dan harus dipandang secara positif. Kalau revisi (UU KPK) itu sudah pastilah, karena penyimpangan sudah terlalu banyak," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Fahri mengatakan soal Revisi UU KPK harus ada kerja sama antara Presiden dan DPR. Ia mendorong pemerintah menerbitkan Perppu agar mempercepat proses revisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Jokowi segera menyiapkan Perppu. Selain itu, apabila Jokowi menyetujui, hal tersebut masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional).
"Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu ya. Ini kejanggalan dan permasalahan yang sudah terlalu banyak. Presiden harus berani," tegasnya.
"Tapi ya karena itu harus berdua, makanya bentuknya rekomendasi gitu loh. Kalau Presiden setuju masuk Prolegnas, berarti dalam Prolegnas segera dibahas," tuturnya.
Fahri meminta Jokowi segera membenahi sistem penindakan korupsi dengan Perppu. Ia beralasan masih terdapat kejanggalan di tubuh KPK.
"Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem. Dia harus berani, melihat kalau ini kejanggalannya banyak sekali," ucapnya. (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini