Berdasarkan pantauan detikcom di gedung Samsat Jaksel, wajib pajak kendaraan sudah antre sejak pukul 08.00 WIB. Semakin siang, masyarakat yang datang kian banyak.
Bagi masyarakat yang menunggak pajak diwajibkan mengurus surat ketetapan pajak (SKP) terlebih dahulu yang ada di lantai 3 gedung Samsat. Ratusan wajib pajak pun memadati lantai 3 hingga mengular ke lantai 2, sehingga mengganggu pelayanan di loket lain di lantai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Animo masyarakat cukup bagus ya, ada lonjakan-lonjakan yang cukup signifikan. Biasanya kan kalau penerimaan per hari antara 1.000-an (wajib pajak). Alhamdulillah begitu ada penghapusan sanksi PKB dan BBNK, setiap hari kami melayani rata-rata 1.700-an sampai 2.000-an (wajib pajak)," ujar Kanit PKB BBNKB Jaksel Khairil Anwar saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Jenderal Sudirman Kav 55, Jaksel, Rabu (23/8/2017).
Meski antrean cukup panjang, Khairil tidak berencana menambah loket SKP. Untuk diketahui, hanya ada 2 loket pelayanan SKP Mutasi Keluar dan SKP Perpanjang dan BBN di lantai 2 dengan 4 petugas. Sedangkan yang harus dilayani per hari mencapai ribuan wajib pajak.
Menurut Khairil, penambahan loket percuma saja. Sebab, wajib pajak membayar pajak pada hari yang sama lantaran memburu pemutihan denda.
![]() |
"Sebenarnya ditambah loket pun pasti seperti ini juga. Karena mereka datang di saat bersamaan. Kita lakukan kewajiban saja seperti biasa sebagai warga negara (kalau tidak mau antre)," lanjutnya.
Khairil juga mengaku petugasnya tidak kewalahan dalam melayani ribuan wajib pajak ini. Yang terpenting, menurutnya, kualitas pelayanan dikedepankan daripada kuantitas dengan menambah loket dan petugas.
"Iya nggak apa-apa, petugas kami sudah terbiasa. Petugas itu kan yang penting kualitasnya, profesionalismenya. Kalau banyak tapi nggak efektif, nggak bagus juga. Ini efektif kok, tetap jalan seperti biasa, mengalir seperti air, nggak sampai stuck," paparnya.
Seorang wajib pajak asal Bogor, Ny Ani, mengaku cukup lelah antre di loket SKP. Ia datang untuk membayar pajak mobil--yang terdaftar di Jakarta Timur--sejak pukul 09.00 WIB.
"Saya ngantre dari pukul 09.00 WIB, antreannya cukup panjang juga ini. Saya telat satu tahun bayar pajaknya, ya dengan adanya pemutihan ini saya senang, lumayan dendanya nggak harus bayar," kata Ani.
Adapun Heru datang sejak pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 10.00 WIB, antrean di depannya masih panjang. "Bagaimana kita rakyat kecil mau bayar pajak, antreannya panjang begini, bikin malas bayar pajak," ujar Heru. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini