Berdasarkan pantauan detikcom pada pukul 10.11 WIB, Satpol PP bersama petugas lain menyusuri Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakpus. Mendapati mobil tersebut diparkir di atas trotoar, petugas menderek ketiganya.
Sempat terjadi ketegangan ketika seorang pengemudi mobil menyadari mobilnya akan diderek. Pria tersebut langsung naik dan menyalakan mobilnya. Tapi pada akhirnya dia menerima mobilnya dibawa ke kantor Sudinhub Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, tak jauh dari lokasi tersebut, petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar di Jalan Percetakan Negara V. Bangunan semipermanen yang dipakai untuk warung kelontong ikut ditertibkan. Beberapa warga memprotes pembongkaran warung kecil tersebut.
"Masih saja penertiban, ini kan warung kecil, Pak. (Masih) dibongkar juga," kata seorang warga yang melihat penertiban trotoar ini di Jalan Percetakan Negara V, Cempaka Putih, Jakpus, Rabu (23/8/2017).
Dalam penertiban ini, puing bangunan, seperti bambu, tripleks, dan kayu-kayu, dibawa ke kecamatan sebagai barang bukti. Selain Satpol PP dan Sudinhub, operasi penertiban ini turut dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Polantas, dan anggota TNI. (cim/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini