Todung Soal Advokat di Suap 'Sapi-Kambing': Saya Sedih dan Marah

Todung Soal Advokat di Suap 'Sapi-Kambing': Saya Sedih dan Marah

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 10:23 WIB
Todung Mulya Lubis saat menerima penghargaan dari Universitas Berkeley (ist.)
Jakarta - Advokat senior Todung Mulya Lubis sangat sedih sekaligus marah dengan kondisi hukum terakhir. Dia menyesalkan adanya advokat yang terkena OTT KPK karena menyuap panitera PN Jaksel.

"KPK lakukan OTT. Kok nggak takut korupsi bung?" kata Todung kepada detikcom, Rabu (23/8/2017).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu pengacara PT ADI, Akhmad Zaini, panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada advokat tak bosan saya mengatakan: jauhi korupsi, kolusi dan nepotisme. Suara saya habis berteriak. Tak semuanya peduli," cetus Todung.

PT ADI digugat perusahaan Singapura untuk membayar kerugian USD 7,6 juta karena wanprestasi. PT ADI lalu main mata agar gugatan itu ditolak. Sejumlah uang digelontorkan ke Tarmizi.

"Banyak hakim, jaksa, polisi dan advokat yang tertangkap karena korupsi. Saya sedih dan marah. Tapi saya akan terus berteriak melawan korupsi," pungkas Todung.
Todung Soal Advokat di Suap 'Sapi-Kambing': Saya Sedih dan MarahPengacara PT ADI, Akhmad Zaini mengenakan rompi oranye. (Faiq-detikcom)

KPK sendiri tidak hanya sampai di Tarmizi. Pihaknya mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan menelusuri keterlibatan majelis hakim.

"(Penyidikan kasus) Akan terus dikembangkan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads