Kasus 'Walet' Novel Diungkit, Bibit Samad: Siapa di Belakang Mereka?

Kasus 'Walet' Novel Diungkit, Bibit Samad: Siapa di Belakang Mereka?

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 07:07 WIB
Kasus Walet Novel Diungkit, Bibit Samad: Siapa di Belakang Mereka?
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Pelaku pencurian sarang burung walet yang mengaku dianiaya Novel Baswedan mengadu kepada Pansus Hak Angket KPK. Menurut eks pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, masyarakat sudah bisa menilai siapa di balik tindakan tak relevan ini.

"Ya memang (tidak relevan). Mestinya kan masyarakat bisa menilai, siapa itu di belakang mereka? Ada-ada saja, sehingga masalahnya kan dikait-kaitkan dengan politik. Kalau itu kasus pidana, kenapa dikaitkan ke hak angket?" kata Bibit saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (22/8/2017).

Semestinya, kata Bibit, kasus hukum tidak ditarik ke ranah politik lewat Pansus Hak Angket. Bibit menyatakan ini seolah memanfaatkan momen. Ia pun mengenang saat periodenya menjabat di lembaga antirasuah dulu juga terjadi hal serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua mau dicari, kemudian seperti jilid 3 itu kan diadukan semua, bermasalah semua. Ya kalau orang dicari-cari kesalahannya seperti apa kan pasti ketemu. Tapi relevan apa nggak? Kalau Anda bilang nggak relevan, ya nggak relevan. Hanya meramaikan suasana gitu. Seolah-olah KPK brengsek semua," ujarnya.

Jika semua dicurigai, Bibit mempertanyakan gunanya fit and proper test saat perekrutan pegawai KPK. Bibit mempersilakan jika ada pihak yang ingin menguji integritas KPK. Namun relevansinya juga perlu dijaga.

"Iya, kalau dilarikan ke angket itu kan penyelesaian secara politik. Masalah politik, yang intinya menganggap bahwa orang di KPK itu nggak bener. Seperti itu menurut pendapat saya. Silakan saja yang di KPK juga dilihat integritasnya, segala macam. Yang jelas, korupsi itu menjadi penyakit moral bangsa ini secara kronis, yang harus mengubah itu (adalah) moral," ucap Bibit, yang kini menjabat Ketua Satgas Dana Desa.

Kemarin (22/8), pelaku pencurian sarang burung walet yang mengaku dianiaya oleh Novel mengatakan telah mengadukan perkaranya ke Pansus Hak Angket. Dari keempat orang yang melapor, satu orang bernama Dedi Nuryadi mengaku menjadi korban salah tangkap. Dugaan kasus ini terjadi pada 2004 saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu.

KPK sebelumnya menegaskan kasus yang diajukan pada 2015 ini sudah ditutup. Namun akhirnya banding diajukan dan keempat korban penganiayaan tersebut memenanginya. Jaksa penuntut umum (JPU) diminta segera mengembalikan berkas-berkas dakwaan dan berkas lainnya untuk dilakukan penuntutan, tetapi Novel belum didakwa. (nif/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads