"Selain melakukan aksi begal, tersangka kerap melakukan penjambretan dan dobrak rumah (perampokan) di wilayah Lampung Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi kepada detikcom, Selasa (22/8/2017).
Tersangka dibekuk pada Selasa (22/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat hendak dilakukan pengembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan sementara, tersangka sudah 17 kali melakukan aksi begal, jambret, dan dobrak rumah," imbuhnya.
Dari tersangka, polisi menyita 7 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Saat ini polisi masih mengembangkan tersangka untuk menangkap pelaku lainnya. (mei/idh)











































