Sidang digelar di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017). Sidang isbat dilakukan dengan pemaparan oleh Ketua Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya. Dalam pemaparannya, Cecep menyebut Indonesia hari ini sudah masuk ke dalam ijtimak untuk menentukan penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah.
"Indonesia, Selasa 22 Agustus, pukul 01.30 WIB, tanggal 29 Zulkaidah 1438 H. Inilah ijtimak di Indonesia," kata Cecep dalam pemaparannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fenomena bulan inilah yang terus-menerus dan fenomena hisab ini akan terus dikoreksi oleh rukyat, dan rukyat harus diperiksa oleh hisab. Keduanya seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan," katanya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Cecep menjelaskan prinsip penentuan bulan baru. Menurut MABIMS, penentuan bulan baru bisa ditentukan bila hilal sudah setinggi 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
"Kriteria MABIMS tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam," ucapnya.
Maka, kalau mengikuti prinsip, hilal penentuan awal Zulhijah 1438 H jatuh pada hari ini bila hilal dapat dibuktikan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini bisa dibuktikan bila sudah terbukti di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.
Seusai pemaparan, peserta sidang melakukan salat magrib terlebih dahulu dan kemudian akan dilakukan sidang secara tertutup pada pukul 18.30 WIB. Kemudian akan digelar konferensi pers untuk menentukan awal Zulhijah.
Dalam sidang ini hadir Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Ali Taher, para duta besar negara sahabat, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia. (irm/rvk)











































