Polisi sudah memberikan tembakan peringatan, namun tak dihiraukan oleh pelaku tersebut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan ada tiga tersangka lain yang ditangkap pada Senin (21/8) malam.
"Penangkapan tadi malam empat tersangka di daerah Sunggal. Satu tersangka ditindak tegas dan meninggal dunia berinisial F (40). Tiga lainnya berinisial A (23), C (26), dan J (47). Kesemuanya laki-laki," kata Rina Sari Ginting di RS Bhayangkara Medan, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga tersangka berinisial A (23), C (26), dan J (47) ditangkap pada Senin (21/8) malam. (Jefris Santama/detikcom) |
"Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas karena berusaha melawan dan melarikan diri. Barang bukti diamankan 2 kilogram sabu yang dikemas teh bungkus kuning keemasan," jelas Rina.
Ia menegaskan, Polda Sumut tak pernah mundur untuk menindak tegas bandar narkoba jaringan internasional yang berusaha melawan.
"Selain sabu, diamankan 6 unit HP dan mobil Pajero yang masih baru," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy) untuk menangkap pelaku.
"Setelah itu, tim melakukan analisis, kemudian undercover buy. (Saat penindakan), tersangka (F) melarikan diri dan melawan, kemudian dilakukan tindakan tegas," katanya. (jbr/jbr)












































Tiga tersangka berinisial A (23), C (26), dan J (47) ditangkap pada Senin (21/8) malam. (Jefris Santama/detikcom)