Perbaiki Dulu Angkutan, Baru Larang Motor Melintas di Jl Protokol

Perbaiki Dulu Angkutan, Baru Larang Motor Melintas di Jl Protokol

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 16:00 WIB
Foto: Rengga Sencaya
Jakarta -

Rencana larangan motor melintas di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta dikritik sejumlah pihak. Sebelum larangan diberlakukan, Pemprov DKI diminta memperbaiki angkutan umum agar masyarakat pengendara motor mau beralih moda transportasi.

"Ada persoalan lain yang menyebabkan seseorang lebih suka menggunakan kendaraan pribadi, karena angkutan umumnya nggak benar, nggak baguslah layanannya sehingga orang lebih memilih pakai pelayanan pribadi," kata pengamat pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Karena itu tugas yang seharusnya diprioritaskan Pemprov yakni membangun sistem angkutan umum yang baik. Warga Jakarta harus merasa nyaman menaiki angkutan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana larangan motor di Jl Sudirman diyakini tidak akan efektif bila moda transportasi di Jakarta belum memadai. Cara agar pengendara disiplin di jalan dapat dilakukan dengan menggerakkan inovasi.

"Orang dipaksa pindah, ditekan, dilarang, dibatasi ruangnya tapi mau pakai apa alternatifnya. Nggak ada kan, gitu loh," ujarnya.

"Pengendalian itu bisa dilakukan kalau angkutan umum masanya sudah siap. Jadi langkahnya apa, langkahnya adalah membangun angkutan umum yang benar yang baik layanannya," tegas Azas Tigor.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads