Perindo Gugat UU Pemilu soal Verifikasi Parpol

Perindo Gugat UU Pemilu soal Verifikasi Parpol

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 15:59 WIB
Perindo Gugat UU Pemilu soal Verifikasi Parpol
Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (ari/detikcom)
Jakarta - Partai Perindo menggugat UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perindo menggugat soal verifikasi parpol peserta Pemilu yang hanya dilakukan terhadap partai baru.

Perindo merasa verifikasi yang dilakukan sangat diskriminatif. Mereka meminta adanya keadilan bagi semua parpol yang sudah pernah mengikuti Pemilu ataupun yang baru ikut.

"Ya karena diskriminatif. Asas pemilu saja adalah jujur, adil, dan luber. Ketika bicara adil, artinya bahasa hukumnya adalah ketika tidak ada lagi yang terdiskriminasi. Kita meminta hal itu," ujar Ketum LBH Perindo Ricky Margono di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita fokus di pasal 173 di masalah verifikasi," lanjutnya.

Ricky berharap partai yang sudah mengikuti Pemilu juga ikut tahapan verifikasi karena verifikasi merupakan satu kesatuan dari tahapan Pemilu.

"Di pasal 167 ayat 4, kalau tidak salah, itu ada penyampaian bahwa partai pemilu itu adalah yang mendaftar dan memverifikasi. Artinya, dan ini tidak bisa dipisahkan," tuturnya.

Ricky juga mengatakan kondisi partai-partai yang ikut Pemilu 2014 tidak akan sama lagi dengan keadaan partai tersebut saat ini. Karena itu, semua partai harus diverifikasi ulang oleh KPU.

"Karena kondisi dengan 5 tahun lalu pasti tidak sama. Bagaimana dengan dualisme partai, ada tarik-menarik kepengurusan. Siapa yang bisa memastikan semua bisa ikut pertarungan yang sama. Semua harus diverifikasi ulang dan itu dijamin HAM," tuturnya.

Terkait dengan kesiapan Perindo untuk verifikasi KPU, Ricky mengatakan partainya tersebut sudah siap. Dia mengatakan kepengurusan Perindo di provinsi sudah 100 persen. Kepengurusan di tingkat kabupaten/kota juga sudah hampir 100 persen.

"Kita sudah 100 persen di daerah. Untuk di kabupaten/kota sudah hampir 100 persen juga. Kami juga bersiap membentuk di tingkat desa-desa," paparnya. (bis/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads