"Iya nanti kami lakukan gelar perkara dulu. Kami perlu mengundang saksi ahli, apakah laik untuk ditingkatkan penyidikan atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (22/8/2017).
Argo mengatakan penyidik akan meminta keterangan saksi ahli pidana dan bahasa untuk menyelidiki lebih jauh perkara tersebut. Sedangkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk Adriatma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk terlapor kan kemarin sudah diperiksa," imbuhnya.
Seperti diketahui, Tata melaporkan Adriatma atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya. Tata mengaku dicaci maki dan dikata-katai kasar oleh Adriatma saat menagih janji untuk dinikahi secara siri.
Adriatma telah diperiksa polisi terkait hal ini. Adriatma, yang saat pemeriksaan didampingi istrinya, Siska Karina, membantah kabar bahwa ia berjanji akan menikahi Tata. (mei/aan)