Pratikno mengatakan kepemilikan lahan tersebut saat ini sedang dibahas. Sebab, ada keinginan lahan itu diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Kami masih bahas. Temanya langsung pindah ya. Intinya, pertama, apa yang sudah diwariskan ke Setneg harus dipelihara baik, bisa dinikmati masyarakat, dan terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan," kata Pratikno saat ditemui di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah siapa yang nanti bertanggung jawab, sama-sama pemerintah, menurut saya. Kami kan sama-sama dengan DKI, pemerintah pusat, ATR, masih dibahas," papar Pratikno. (jor/aan)











































