Lahan Monas Masih Milik Setneg, Bukan Pemprov DKI Jakarta

Lahan Monas Masih Milik Setneg, Bukan Pemprov DKI Jakarta

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 15:10 WIB
Lahan Monas Masih Milik Setneg, Bukan Pemprov DKI Jakarta
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan lahan Monumen Nasional (Monas) hingga saat ini masih dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Meski demikian, lahan tersebut tetap diurus bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Pratikno mengatakan kepemilikan lahan tersebut saat ini sedang dibahas. Sebab, ada keinginan lahan itu diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Kami masih bahas. Temanya langsung pindah ya. Intinya, pertama, apa yang sudah diwariskan ke Setneg harus dipelihara baik, bisa dinikmati masyarakat, dan terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan," kata Pratikno saat ditemui di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat (22/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal siapa yang bertanggung jawab, kata Pratikno, sebaiknya diurus bersama-sama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

"Masalah siapa yang nanti bertanggung jawab, sama-sama pemerintah, menurut saya. Kami kan sama-sama dengan DKI, pemerintah pusat, ATR, masih dibahas," papar Pratikno. (jor/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads