"Buku tabungan 30 buah sedang kita cek, kita mintakan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dananya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Rudolf menyebut total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel dari Desember 2016-Mei 2017 mencapai 72.682 orang. 14 Ribu orang sudah diberangkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kerugiaan jemaah dihitung dari paket promo yang dibayarkan yakni paket Rp 14,3 juta dikalikan 58.682 orang yang belum berangkat, yakni Rp 839 miliar.
Kerugian ini ditambahkan dengan setoran calon jemaah yang membayar paket tambahan yakni untuk carter pesawat dan paket Ramadan Rp 9, 547 miliar. "Jadi totalnya Rp 848 miliar," kata Rudolf.
Dalam perkara ini, penyidik sudah menyita aset seperti kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, Jaksel, rumah di Cilandak yang dikontrakan dan kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar Auri, Depok serta butik di Kemang. (fdn/tor)











































