Telusuri Aliran Duit First Travel, 30 Tabungan Diselidiki

Telusuri Aliran Duit First Travel, 30 Tabungan Diselidiki

Akhmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 13:11 WIB
Penyidik Bareskrim menunjukkan tersangka kasus penipuan First Travel di Bareskrim Polri, Selasa (22/8/2017) Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak aliran dana calon jemaah umrah yang ditilap. Kerugian calon jemaah yang tertipu First Travel nilainya mencapai Rp 848 miliar.

"Buku tabungan 30 buah sedang kita cek, kita mintakan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dananya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Rudolf menyebut total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel dari Desember 2016-Mei 2017 mencapai 72.682 orang. 14 Ribu orang sudah diberangkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang belum berangkat calon jemaah 58.682 orang," sebutnya.



Sedangkan kerugiaan jemaah dihitung dari paket promo yang dibayarkan yakni paket Rp 14,3 juta dikalikan 58.682 orang yang belum berangkat, yakni Rp 839 miliar.

Kerugian ini ditambahkan dengan setoran calon jemaah yang membayar paket tambahan yakni untuk carter pesawat dan paket Ramadan Rp 9, 547 miliar. "Jadi totalnya Rp 848 miliar," kata Rudolf.

Dalam perkara ini, penyidik sudah menyita aset seperti kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, Jaksel, rumah di Cilandak yang dikontrakan dan kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar Auri, Depok serta butik di Kemang. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads