"Itu kan masih wacana, belum diterapkan. Kita harus mengetahui bagaimana keinginan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), bagaimana caranya tadi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Selasa (22/8/2017).
Menurut Halim, perlu ada pengkajian lebih mendalam terkait wacana pemberlakuan ganjil-genap di ruas Tol Bekasi-Cawang tersebut. BPTJ sebaiknya mempertimbangkan usulan dari PT Jasa Marga selaku pengelola tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kalau mau efektif itu harus ada petugas untuk menegakkan aturan. Kalau dia bermain sendiri tidak ada petugas kan percuma, tidak efektif. Kan yang usulkan BPTJ," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihantono mengatakan, perluasan pembatasan ganjil-genap di ruas Tol Bekasi-Cawang untuk mengurangi kepadatan kendaraan dari Bekasi ke Jakarta via tol.
"Untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pengaturan mekanisme ganjil-genap," ujar Bambang kepada detikcom, Selasa (15/8) lalu. (mei/rvk)